Songing, 10 Oktober 2025 — Pemerintah Desa Songing menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Aula kantor Desa Songing. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Camat, Kepala BPP, Pendamping Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader PKK, Karang Taruna, serta perwakilan RT/RW.
Musyawarah ini dibuka langsung oleh Kepala Desa Songing, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya penyusunan RKP Desa sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan desa dalam satu tahun mendatang.
> “RKP Desa merupakan hasil kesepakatan bersama yang harus mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Melalui musyawarah ini, kita pastikan setiap program benar-benar bermanfaat dan berpihak kepada warga,” ujar Kepala Desa Songing.
Dalam agenda pembahasan, Tim Penyusun RKP Desa memaparkan hasil identifikasi usulan dari tingkat dusun dan hasil musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes) sebelumnya. Beberapa prioritas yang dibahas antara lain:
Peningkatan infrastruktur jalan dan drainase desa,
Penguatan sektor pertanian dan ketahanan pangan, serta Pengelolaan Air Bersih secara maksimal.
Setelah melalui proses diskusi dan penajaman usulan, peserta musyawarah menyepakati draft akhir RKP Desa Songing Tahun 2026, yang kemudian ditetapkan melalui berita acara bersama antara Pemerintah Desa dan BPD.
Ketua BPD Songing dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi terhadap partisipasi masyarakat.
Dengan ditetapkannya RKP Desa 2026, Pemerintah Desa Songing selanjutnya akan menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) sebagai tindak lanjut dari program-program prioritas yang telah disepakati.