Invalid Date
Dilihat 1.510 kali
Dalam rangka pelaksanaan Program Prioritas Nasional melalui kegiatan Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan-Tanah Objek Reforma Agraria (PPTPKH-TORA) Prov. Sulawesi Selatan sesuai dengan Peta Indikatif PPTPKH-TORA (Lampiran Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No. 6132 Tahun 2024 tanggal 20 Maret 2024 tentang Peta Indikatif PPTPKH-TORA), akan dilaksanakan kegiatan Inventarisasi dan Verifikasi PPTPKH-TORA di Kabupaten Sinjai.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, akan dilaksanakan sosialisasi dan pendampingan pada lokasi yang berada dalam Peta Indikatif bersama Tim Inventarisasi PPTPKH-TORA sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.868/MENLHK/SETJEN/PLA.2/10/2021 tentang Tim Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan diKabupaten/Kota pada Provinsi Sulawesi Selatan dengan perwakilan masyarakat setempat.
Bagikan:
Desa Songing
Kecamatan Sinjai Selatan
Kabupaten Sinjai
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini